Prarekonstruksi Pembunuhan di Hotel, Keterangan Tersangka Sesuai Fakta

pembunuhan di Hotel

topmetro.news – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan di Hotel Hawaii, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (14/10/2021).

Penyidik menghadirkan langsung tersangka pembunuhan berinisial ASS alias Agung. Fakta di lapangan sesuai dengan keterangan tersangka.

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung mengatakan, prarekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan yang terjadi Hotel Hawaii.

“Pengakuan tersangka harus dibuktikan kebenarannya, sehingga penyidik menggelar prarekonstruksi,” terang Rafles.

Rafles mengungkapkan, sebanyak 21 adengan tersaji selama pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Beni Sinambela di kamar nomor 200 Hotel Hawaii yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Hasil yang kita dapati memang kasus pembunuhan yang terjadi sesuai fakta yang disampaikan pelaku. Nantinya hasil ini akan menjadi pedoman kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa,” ungkapnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment